Mantan Walikota Kota Banjar Dr.Herman Sutrisno Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas

Mantan Walikota Kota Banjar Dr.Herman Sutrisno Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas
Dr.Herman Sutrisno Mantan Walikota Kota Banjar Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung  (Foto:Istimewa)

Banjar-News.com.,_
Dengan mengenakan kaos berwarna kuning dan celana jeans panjang berwarna hitam Dr.Herman Sutrisno Mantan Walikota Kota Banjar Dua periode itu,akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari Selasa (25/6/2024).

Sebagaimana diketahui mantan Walikota Kota Banjar itu awalnya terlibat kasus korupsi Pembangunan Infrastruktur  di Kota Banjar sehingga harus menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 3 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Suka Miskin Bandung.

Dr.Herman Sutrisno bebas dengan status pembebasan bersyarat karena di ketahui bahwa pada tanggal 3 Oktober 2022,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung menjatuhi hukuman selama 7 tahun penjara dan denda sebesar 350 Juta.

Dr.Herman Sutrisno bebas pada pukul 09.00 WIB dan langsung di sambut haru oleh sang istri Dr.Hj Ade UU Sukaesih yang juga mantan Walikota Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023,saat keluar dari lapas Sukamiskin Dr.Herman terlihat dalam kondisi sehat dan bugar.

Hal tersebut juga di benarkan oleh Ketua Umum DPRD Kota Banjar Drs.Dadang R Kalyubi,beliau menyebutkan bahwa kebebasan mantan Walikota Kota Banjar itu langsung disambut baik oleh semua kalangan khususnya dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).

Menurut Dadang beliau merupakan sosok pemimpin yang banyak membawa perubahan Kota Banjar menjadi Kota yang lebih bersinar dan bermartabat"Ujarnya.

Selain itu rencananya Dr Herman akan mengunjungi DPD Partai Golkar untuk bersilaturahmi kepada seluruh jajaran serta pengurus partai,karena beliau juga merupakan sesepuh untuk partai Golkar di Kota Banjar"Tambahnya.  (Edt:Yda/b-n)



Tags :  Berita Banjar  Bebas Bersyarat  Dr.Herman Sutrisno



Posting Komentar untuk "Mantan Walikota Kota Banjar Dr.Herman Sutrisno Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas"